Kuansing, Riau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi menerima laporan warga soal dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) yang diduga terjadi di Desa Pulau Busuk Inuman Kecamatan Inuman
Terkait itu, Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo melalui kasi Intel Rinaldy Adriansyah melalui pesan chat beberkan akan memanggil pihak terkait yakni Kepala Desa Pulau Busuk Inuman Mahyudin awal bulan puasa Ramadhan Rabu, 30/3/2022
Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan pada kasus penyalahgunaan BLT-DD desa Pulau Busuk Inuman untuk bulan Desember 2021 yang duga telah merugikan uang Negara.
"Pada prinsipnya pihak kejaksaan akan selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, untuk kasus ini jika ada temuan maka statusnya akan kita ditingkatkan ke tahap penyelidikan"tuturnya. (Replizar)****
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|